Ratusan Liter Miras Jenis Ballo di Tumpahkan Satpol PP

 

RUBRIK.co.id,Bulukumba– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba melakukan pemusnahan minuman keras jenis ballo dan belasan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan hasil razia dibeberapa tempat penjualan miras di Bulukumba .Selasa 24 Desember 2019.

Kepada wartawan kasatpol PP Bulukumba, Baso Bintang mengatakan , operasi ini sudah beberapa hari di lakukan menjelang pergantian tahun. Ia menjelaskan, sudah beberapa titik lokasi yang telah disisir, yang di duga tempat menjual miras, Seperti di kota Bulukumba dan Pantai Bira

“Ini upayaka kami untuk menekan peredaran miras di Bulukumba . Kami telah sisir penjual miras di Kota Bulukumba dan mendapatkan ballo sebanyak 100 Liter lalu di Ela-ela juga 100 liter. Lalu kami lanjutkan ke Bira, namun hasilnya nihil hanya mendapatkan 17 botol dan tidak menemukan pekerja sex,” ungkapnya.

Operasi ini kata dia merupakan operasi menyeluruh atau komprensif, yang menyasar miras dan juga pekerja sex komersial.

Menurut Andi Baso Bintang kegiatan ini merupakan mengantisipasi perbuatan negatif yang menjadi tradisi sebagian orang merayakan tahun baru dengan pesta minuman keras yang biasa menimbulkan pekerlahian, juga kami Menjalankan fungsi sebagai penegak perda,” ujarnya .

” Mereka yang kedapatan menjual miras untuk sekarang masih sebatas teguran. Namun mirasnya di sita, tapi nanti akan di jalankan tegas aturan sesuai perda yakni kurungan penjara,” tegasnya. (Sy)

Komentar