RUBRIK.co.id, Bulukumba– Jelang malam pergantian tahun, pengguna knalpot racing dan balap liar jadi ancaman pengguna jalan di Kabupaten Bulukumba
Dua hal tersebut menjadi atensi Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba.
Olehnya, satlantas polres Bulukumba akan menindak pelanggar lalu lintas yang berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat beraktivitas.
“Lantas nantinya akan mengurai kemacetan, menertibkan aksi balap liar dan juga sepeda motor dengan knalpot racing, mulai dari pagi hingga malam hari,” kata Kasat Polres Bulukumba AKP I Made Suarma.
Dengan tegas, kasat lantas akan menilang dan menyita knalpot modifikasi tersebut sebagai barang bukti.
Bagi mereka yang ditilang, baru bisa mengambil kendaraannya pasca-tahun berganti.
“Kita akan lakukan penindakan dengan tilang dan knalpotnya disita sebagai barang bukti,” katanya.
Lebih lanjut, hak tersebut juga dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
“Seperti kita ketahui bersama, kendala utama jelang perayaan tahun baru adalah kemacetan, dan wilayah Kota Bulukumba, khususnya bundaran finisi dan pantai Bira.(Sy)
Komentar