Injak Al-Qur’an Pria Ini Di Tangkap Polisi

RUBRIK.co.id, Garut – Polisi menangkap seorang pria yang bikin geger lantaran menginjak Al-Qur’an di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto-foto penginjakan Al-Qur’an itu viral di media sosial.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah mengatakan pria itu diringkus beberapa jam setelah unggahan foto menginjak Al-Qur’an viral di media sosial.

“Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama, kami langsung lakukan tindakan dengan mencari pelaku,” ujar Dede kepada wartawan di Polres Garut, Selasa 31 Desember 2019

Dede menjelaskan pria dalam kasus injak Al-Qur’an itu berinisial HK. Dia diringkus polisi di rumahnya, Kecamatan Karangpawitan, Garut.

“Pelaku berinisial HK. Yang bersangkutan diamankan kemarin sore,” katanya.

Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman terkait kasus injak Al-Qur’an. “Pelaku ini kooperatif,” ucap Dede. (Sy)

Komentar