Harus Bisa Baca Al-Quran, Syarat Perpanjang SK Kontrak Satpol PP dan Damkar

RUBRIK.co.id, Bulukumba- Untuk memperpanjang Surat Keterangan (SK) kontrak Ratusan anggota satpol PP dan Damkar kabupaten Bulukumba harus melalui tes baca Al- quran.

A. Baso Bintang selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Kasatpol PP&Damkar) Bulukumba kepada Rubrik.co.id Selasa 14/1/2020 mengatakan guna memperpanjang
masa kontrak seluruh personil yang telah habis untuk tahun 2020 ini kami lakukan tes membaca Al-Quran .

” Tes Baca Tulis Alquran sebagai syarat perpanjangan masa kerja selanjutkan”, ujar Baso Bintang.

Menurut Andi Baso Bintang mengatakan tes mengaji ini sudah beberapa hari di gelar dan dipimpin langsung oleh dirinya sendiri.

“Kami terapkan dalam rangka mendukung crass program keagamaan yang tertuang dalam Perda tahun 2005 tentang pandai baca tulis Alquran, sekaligus demi syiar Islam sebagai seorang Muslim/Muslimah”, katanya.

Lanjut Andi Baso Bintang tes kali ini untuk tahapan perpanjangan kontrak bagi seluruh personil Satpol PP Damkar, fokus pada Non-PNS yang berjumlah 290 Polisi Pamong Praja dan 178 Pemadam Kebakaran.

“Tahun sebelumnya juga sudah dilakukan test hafalan bacaan sholat plus ayat Kursi, hal ini intens kita lakukan karna setiap orang yang di beri rejeki dan kesempatan menjadi pemimpin, maka di hari kemudian pasti akan mendapat pertanyaan tentang hal positif apa yang dapat diperbuat dan diperjuangkan untuk agama dan ummat Islam”. Tutur A. Baso Bintang ” Tutupnya. (Sy)

Komentar