RUBRIK.co.id,Bulukumba- Keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot racing yang menyebabkan suara bising, menjadi perhatian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bulukumba.
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
“Kami akan tinda tegas, apalagi pengunaan knalpot racing ini membuat warga terganggu,” tegasnya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang penggunaan knalpot racing sangat meresahkan warga karena suara yang dihasilkan sangat keras dan bising.
“Kami tidak akan mengeluarkan kendaraan yang terjaring jika tidak mau mengganti knalpot racingnya dengan knalpot standar sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” tegas I Made Suarma Senin 20 Januari 2020 kepada wartawan.
Sementara itu, salah seorang warga yang mengaku bernama Supardi mengaku kesal dan sangat terganggu dengan maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
“Kadang-kadang pengendara lain klakson tidak didengar karena suara knalpot racing bising sekali,” ujarnya kepada media ini.
Amri warga lainya juga mengaku terganggu denagn suara knalpot racing yang menurutnya sangat nyaring terdengar di telinga, terlebih saat mendengar suara knalpot bising tersebut pada malam hari.
“Yang jelas sangat mengganggu dan memang harus ditertibkan oleh pihak yang berwajib,” tuturnya. (Sy)
Komentar