Ipda Muhammad Ali Jabat Kanit PPA Polres Bulukumba

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Penyegaran kembali di lakukan polres Bulukumba kali ini Ipda Muhammad Ali menjabat sebagai kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba menggantikan kanit sebelumnya Aipda Muh Ajis

Informasi yang di himpun Rubrik.co.id di polres Bulukumba Selasa (21/1/2020) mengatakan kalau sudah satu pekan Ipda Muhammad Ali ditunjuk untuk sebagai kepala unit (kanit). Penyidik senior Reskrim polres Bulukumba.

Sementara itu kanit PPA polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali kepada Rubrik.co.id saat ditemui di masjid Namira polres Bulukumba usai melaksanakan sholat berjamaah mengatakan kalau dirinya telah diberikan amanah untuk kembali duduk sebagai penyidik di reskrim sebagai kanit.

” Saya sudah sepekan di berikan amanah dan tanggung jawab oleh pimpinan sebagai kanit PPA mohon doa dan kerja samanya”, kata Ali.

Mantan kepala unit (kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) polres Bulukumba ini mengatakan kalau dirinya siap mengembang tugas barunya sebagai pengendali di unit PPA

” Insya Allah saya siap untuk bekerja dengan baik sesuai pungsi dan tupoksi saya sebagai kanit di Reskrim”, ujar Ali.

Sementara itu kasat Reskrim AKP Berry Juana Putra membenarkan hal tersebut kalau jabatan kanit PPA polres Bululumba saat ini di jabat oleh Ipda Muhammad Ali.

Lanjut kasat Reskrim adapun tugas dan tupoksi Unit PPA melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan anak/remaja/wanita, asusila, imigran, human traficking serta KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim

Kanit mengarahkan, memotivasi dan mengontrol tentang jalannya penyelidikan dan perkembangan hasil penyidikan serta melaporkan semua kegiatan anggota dan pengungkapan kasus kepada pimpinan.

Memberikan saran dan pendapat kepada pimpinan dalam rangka penanganan kasus prioritas dan menonjol serta melakukan koordinasi dengan unit lainnya dalam Satreskrim Polres Bulukumba  dan instansi lintas sektoral.

Dalam hal ini mengkoordinir dan memback up baik bimbingan taktis dan teknis Unit Reskrim Polsek  dalam rangka ungkap kasus prioritas dan kasus menonjol terkait bidang Unit PPA.

Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba serta melakukan pemberkasan perkara dan mengirim tersangka serta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.(Sy)

Komentar