RUBRIK.co.id, Bulukumba-Pelaku penganiayaan Edi (35) warga Serre Desa Bontobulaeng kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba Sulsel terhadap korban HK (11) diduga dilepas oleh kepolisian polsek Bulukumpa. Tidak terimah hal ini orang tua korban bersama tokoh masyarakat mengaduh ke kapolres Bulukumba Senin 27/1/2020.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu di dalam ruang lingkup sekolah Mis Serre Desa Bontobulaeng kecamatan Rilau Ale pelaku Edi menganiaya korban HK didalam sekolahnya.
Menurut orang tua korban HK, Camawakkal 45 kalau kasus ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian polsek Bulukumpa, namun yang sangat di sesalkan pihak keluarga dilepasnya pelaku penganiayaan oleh polsek.
” Sudah diamankan polsek pak pelaku yang pukul anak saya, namun kenapa dilepas lagi oleh pak polisi ini yang membuat pihak keluarga tidak terimah”, kata Camawakkal.
Menurut pengakuan orang tua korban, kejadian berawal saat anak pelaku yang satu sekolah dengan korban ditegur karena membawa HP kedalam sekolah dan ditegur korban, karena tidak terimah di tegur , anak pelaku kemudian mengadukan hal ini keorang tuanya.
” Dilihat anak saya ini anak pelaku bawah HP disekolah dan di tegur, tapi tidak terimah pulang sekolah diadukan ke bapaknya”, ujarnya.
Usai anak pelaku mengadukan hal ini, pelaku kemudian mendatangi sekolah korban dan langsung menganiaya korban didalam sekolah dengan menampar dan mencekik leher korban.
Sementara itu tokoh masyarakat desa Bontobulaeng kecamatan Rilau Ale H Ahmad Sultan di depan kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan meminta pihak kepolisian untuk segera mengamankan pelaku tindak penganiayaan karena kalau hal ini tidak dilakukan maka dikuwatirkan akan muncul masalah baru.
” Kalau tidak ditangkap pelaku maka saya kuwatir kalau keluarga korban mengambil tindakan sendiri saat ketemu dengan pelaku”, kata mantan Anggota DPRD kabupaten Bulukumba dua priode ini.
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsul Ridwan mengatakan kalau telah berkoordinasi dengan kapolsek Bulukumpa terkait dengan dugaan di lepasnya pelaku.
” Saya sudah telpon pak kapolsek dan kasat Reskrim untuk segera menindak lanjutin pengaduan warga ini”, ujarnya.
Sementara itu kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra melalui kanit PPA Polres Ipda Muhammad Ali mengatakan kalau berkas kasus penganiayaan terhadap murid Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Serre desa Bontobulaeng kecamatan Bulukumpa HK (11) dengan pelaku Edi sudah di limpahkan polsek ke Polres.
Terkait pelaku yang belum diamankan Ali mengatakan kalau saat ini keberadaan pelaku sementara pengejeran karena keberadaan pelaku saat ini belum diketahui. (Sy)






