RUBRIK.co.id- Seorang remaja berinisial CCS (18) ditangkap polisi karena menganiaya sang ibunda, TS (47). CCS tega menusuk ibunya dengan gunting karena tidak diizinkan berpacaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan CCS ditangkap pagi tadi di rumahnya di kawasan Rawa Kepa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. CCS ditangkap setelah dilaporkan atas penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
“Korban sekarang di RS Tarakan dengan luka tiga tusukan di kepala kiri, tangan kiri, dan perut (sisi) lambung,” ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/2/2020) dikutip dari detik.com
Kejadian bermula pada pukul 09.00 WIB Sabtu (8/2), tetangga mendengar teriakan korban yang meminta tolong. Warga bersama sekuriti dan Bhabinkamtibmas Tanjung Duren kemudian mengecek korban ke rumahnya.
“Saat didatangi, rumah dalam keadaan terkunci gembok,” tuturnya.(int)
Komentar