RUBRIK.co.id, Bulukumba- Chaerul Anwar bin H Anwar, 30 pekerjaan Wiraswasta warga jalan Pembangunan lingkungan kassi Kelurahan Tanah Jawa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan pelaku narkoba yang sebelumnya melarikan diri setalah di gerebek sat narkoba polres Bulukumba akhirnya meneyerahkan diri Sabtu 7 februari lalu sekitar pukul 21 :00 wita.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Hambali Makka kepada Rubrik.co.id mengatakan kalau pelaku dijemput di rumahnya oleh jabatan kepolaran res narkoba polres Bulukumba.
Hambali Makka mengatakan kalau penggerebekan dipimpin langsung oleh kasat Narkoba dan KBO Sat narkoba Ipda Arifuddin
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat sekitar bahwa dirumah pelaku Chaerul Anwar sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta sabu sehingga oleh personil opsnal yang di pimpin oleh Kasat Narkoba dengan segera menuju lokasi rumah pelaku.
Setelah sampai di lokasi tepatnya dirumah pelaku Chaerul Anwar , personil langsung membagi tugas dan peran namun terduga langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran akan tetapi karena malam dan agak gelap sehingga tidak ditemukan.
Tidak sampai disitub anggota tetap melakukan penggeledahan dan dan ditemukan 1(satu) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu , yang ditemukan diluar jendela kamar tempat pesta sabu yang di duga dibuang oleh pelaku Chaerul Anwar pada saat personil tiba di rumah pelaku.
” Anggota sudah lakukan penggerebekan di rumah pelaku namun karena gelap pelaku sempat melarikan diri” Kata Hambali.
Hambali mengutarakan keesokan harinya tepatnya pada hari Sabtu tgl 08 Februari 2020 sekitar jam 10.00 WITA orang tua pelaku menghubungi Kasat Narkoba AKP Hambali bahwa anaknya lelaki Chaerul Anwar Sudah ada dirumahnya dan siap menyerahkan diri sehingga oleh Kasat narkoba bersama Briptu Irsan segera menuju ke rumah org tua Lelaki Chaerul Anwar untuk menjemput yang bersangkutan .
Usai polisi sampai dirumah Chaerul Anwar langsung dilakukan interogasi terkait dengan barang bukti 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dan hasil interogasi diakui bahwa barang bukti tersebut adalahmiliknya yang sengaja dibuang keluar melalui jendela setelah melihat petugas datang dirumahnya dan selanjutnya ybs diamankan dan dibawa ke ruangan Res narkoba Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjur riksa dan proses
Dari penggeledahan dirumah dan badan korban polisi menemukan satu saset serbuk putih yang diduga adalah narkoba jenis sabu-sabu. (Sy)
Komentar