RUBRIK.co.id,Bulukumba- Haedir Alias Cippe Bin Naping 19 warga Jalan Bungung Barania Kelurahan Palantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan pelaku pencurian sepeda motor Sabtu 08 Januari 2020 lalu.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra didampingi kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob bersama anggota resmob.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi Rubrik.co.id mengatakan pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 wt dari hasil lidik dan tim monitoring center resmob Polda Sulsel anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di Kabupaten Gowa.
Usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian anggota Resmob Polres Bulukumba berangkat menuju ke kota Makassar dan melakukan Kordinasi dengan tim resmob polda Sulsel untuk memback up Tim resmob Polres Bulukumba dalam mengamankan pelaku.
Setelah berkordinasi dengan tim resmob polda Sulsel kemudian anggota bergerak menuju ke sasaran di Benteng Somba Opu kabupaten Gowa untuk melakukan penangkapan terduga pelaku tersebut, dan setelah tiba disana anggota resmob berhasil pelaku mengamankan pelaku.
Minggu tgl 9 Januari 2020 sekitar pukul 23.30 wita anggota resmob Polres Bulukumba bergerak ke sasaran untuk melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP dimana saja pelaku pernah melakukan aksinya pada saat dipertengahan jalan terduga pelaku memberontak dan mencoba melarikan diri sehingga anggota resmob Polres Bulukumba memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan oleh pelaku
” Anggota sudah keluarkan tembakan peringatkan namun tidak dipeduli oleh pelaku akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak kali kanan pelaku” Kata mantan kasat Narkoba polres Pinrang ini.
Usai dihadiahi timah panas oleh polisi pelaku kemudian dilarikan ke RSUD A.Sultan Dg Radja untuk diberikan perawatan secara medis.
Sementara itu dua rekan pelaku masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) polres Bulukumba dan saat sementara dalam proses pengenjaran terhadap keduanya.
Menurut Berry pelaku melakukan aksinya bersama rekannya dengan modus mencari kendaraan sepeda motor yang di mana korban/pemilik kendaraan sepeda motor tersebut lupa mencabut kunci kontak dari kendaraanya sehingga ia langsung mengambil sepeda motor milik korban yang kemudian langsung meninggalkan TKP” Ujarnya.
Dalam penangkapan terhadap pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tampa plat.
Sementara itu pelaku Haedir Alias Cippe didepan polisi mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi yang berbeda di daerah kecamatan Ujung Bulu dan Gantarang Kabupaten Bulukumba
Bahkan pelaku juga mengakui melakukan aksinya bersama dengan 2 (dua) orang rekannya yakni RI dan LK saat melakukan aksinya. (Sy)
Komentar