RUBRIK.co.id,Bulukumba- Oknum pegawai honorer di kabupaten Bulukumba berinisial RT 25 warga jalan Bakti Adiguna kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba di tangkap bersama temanya AD 29 warga jalan Ahmad Yani kelurahan Caile Kec Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan Rabu 12 Wita .
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba polres Bulukumba AKP Hambali Makka bersama dengan anggotanya.
Kasat Res Narkoba polres Bulukumba AKP Hambali Makka kepada Rubrik.co.id, mengatakan kalau penangkapan kedua pelaku diawali dengan laporan masyarakat
Dari laporan masyarakat tersebut satuan Res Narkoba melakukan penggerebekan dirumah lelaki RT dijalan Bakti Adiguna dalam
penggrebekan tersebut polisi menemukan 3 sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis shabu,1 kaca pyrex, 1 sendok shabu, 1 pak sachet kosong yg ditemukan di rumahnya.
” Dalam penangkapan pelaku tidak bisa berkutik karena barang bukti kita dapatkan didalam rumah pelaku”, kata Hambali.
Usai ditangkap RT kemudian di introgasi dari pengakuan pelaku kalau barang haram tersebut di dapatkan di salah satu bandar di kabupaten Bantaeng.
Pelaku RT bersama dengan temanya lelaki AD menjemput barang jenis sabu-sabu tersebut di Bantaeng.
Dari pengakuan dari pelaku RT polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku AD dirumahnya.Usai keduanya ditangkap polisi kemudian menbawah para pelaku ke polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Sy)
Komentar