RUBRIK.Bulukumba- Randi Prayudi Alias Randi Bin Sahabu (18) , warga Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan di tangkap tim khusus (timsus) polres Bulukumba Minggu 16 Februari 2020 sekitar pukul 3:30 wita.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan kalau pelaku awalnya di tangkap tangan oleh warga kompoleks BTN Puri Asri desa Polewali kecamatan Gantarang saat pelaku hendak mencuri burung merpati warga.
Kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra membenarkan penangkapan tersebut, pelaku di tangkap oleh warga saat hendak melakukan aksi pencurian ternak burung merpati peliharaan warga.
” Sudah lama warga intai pelaku , pas subuh tadi pelaku tertangkap tangan mencuri burung merpati warga” Kata Berry.
Mantan kasat narkoba polres Pinrang ini mengatakan usai pelaku di amankan warga, anggota timsus yang ada dilokasi langsung mengamankan pelaku ke polres Bulukumba untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diiginkan.
“Anggota amankan pelaku ke polres karena dikuwatirkan pelaku akan dimassa oleh masyarakat setempat” Katanya.
Pelaku sebelumnya melakukan pencurian Hp di rumah lelaki Muzakkir bin Sandi Amir warga BTN Puri Asri dan di pondok pesantren
Wahdah Islamiyya Bulukumba.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut diatas yang disita oleh anggota diperlihatkan kepada terduga tersebut diatas dan iapun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti yang disita tersebut diatas adalah merupakan yang ia curi” Kata Berry.
“Demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan maka terduga pelaku tersebut diatas telah diamankan dipolres Bulukumba” Tutupnya. (Sy)
Komentar