RUBRIK.co.id,Bulukumba- Transportasi yang semakin mudah dan lancar menjadi salah satu celah bagi pelaku kriminal dalam melakukan aksinya. Sebagai antisipasi, pihak kepolisian polres Bulukumna terus berkordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak narkoba.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui kasat narkoba AKP Hambali Makka mengungkapkan, seperti tindak kriminal Narkoba, saat ini pengedar memanfaatkan lancarnya tranportasi untuk memasok Narkoba ke sejumlah tempat di Bulukumba.
Meski bukan sebagai kota tujuan peredaran Narkoba, namun diketahui jika Bulukumba salah satu kota menjadi kota tempat beredarnya barang haram tersebut.
Meski hanya sebagai tempat transitnya peredaran Narkoba, lanjut Hambali ,namun beberapa kecamatan di Bulukumba di antaranya masuk ke dalam zona merah peredaran narkoba den. Namun ada juga jenis obat- obatan seperti jenis heximer dan tramadol,” ungkapnya.
Untuk menekan peredaran Narkoba, kepolisian pun terus berkordinasi dengan penegak hukum lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan badan Narkotika kabupaten (BNK) kabupaten Bulukumba. (**)
Komentar