Belum Genap Dua Bulan, 16 Orang di Bulukumba Ditangkap Narkoba

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba Sulawesi Selatan terus gencar memberantas peredaran narkoba, dan dalam kurun waktu belum genap dua bulan sudah ada 16 orang ditangkap karena terlihat narkoba.

“Januari 2020 kita tangkap 12 orang, dan bulan ini sudah ada 4 orang kita amankan kembali” Kata kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui kasat narkoba polres Bulukumba AKP Hambali Makka selasa 18 Februari 2020.

Hambali mengakui peredaran narkoba diduga masih marak terjadi di wilayah hukum setempat. Untuk itu perlu kebersamaan dalam memberantas masalah yang bisa mengancam masa depan generasi muda dan estafet kepemimpinan daerah ini.

“Menyikapi kondisi ini, masyarakat diminta peduli membantu polisi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Informasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaku peredaran gelap narkoba bisa segera ditangkap,” katanya.

Maraknya peredaran narkoba tidak bisa dianggap remeh karena bisa mengancam siapa saja. Kepedulian masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada kegiatan terkait narkoba, diharapkan bisa menekan peredaran barang haram tersebut.

“Kami tidak bisa sendiri dalam menangani ini. Perlu dukungan semua pihak, khususnya masyarakat. Kita harus bersama-sama memberantas ini untuk menyelamatkan keluarga dan masyarakat kita,” kata mantan kasat narkoba polres Jeneponto ini.

Sebelumnya bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali mengapresiasi Polres Bulukumba dan jajarannya yang terus gencar dan bekerja keras memberantas narkoba.

Bahkan bupati meminta kepada pejabat baru kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta untuk menproritaskan masalah peredaran narkoba yang saat ini marak di Bulukumba yang saat ini sudah sangat mengancam generasi muda. (**)

Komentar