Ditangkap Bawa Ballo, Tiga Pelaku Diajak Sholat Berjamaah Oleh Polisi

RUBRIK.co.id,Kindang- Polsek Kindang Polres Bulukumba amankan 3 orang masing masing adalah Mukhtar (34) warga Bontonyeleng kecamatan Gantarang ,Anto (32) warga jalan Lanto Daeng Pasewang dan Ilham (27) masing masing warga kecamatan Ujung Bulu kabupaten Bulukumba yang kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis ballo di Jalan poros Desa Balibo, Rabu (19/02/2020).

Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali mengatakan miras tradisional ini diamankan dari dari tiga pelaku saat melintas disalah satu jalan di wilayah.

“Kami sudah lama curigai beberapa kendaraan yang kerap melintas dijalan di kecamatan Kindang dan kecurigaan kami terbukti” Kata Kapolsek.

Menurut mantan kapolsek di Bantaeng ini mengatakan untuk mengelabui petugas salah pelaku menggunakan karung yang didalamnya kantong plastik untuk membungkus Ballo dan pelaku lainya menggunakan jirigen.

” Dari semua pelaku yang kita amankan ada sekitar 40 liter Ballo kita amankan sebagai barang bukti dan sudah kami musnakan dengan cara di tumpah” Ujar Muh Ali kepada Rubrik.co.id

Lanjut Muh Ali saat para pelaku diamankan di Polsek Kindang, 3 orang warga yang ke dapatan membawa miras di ajak untuk melaksanakan Sholat bersama dan diberikan himbauan oleh Kapolsek Kindang untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.(**)

Komentar