RUBRIK.co.id,Bulukumba- Kasus tewasnya Lelaki Paba 60 petani warga dusun Paojawae desa Pallambarae oleh Kepala Dusun (Kadus) Bacari Muin bin Raside Kepala Dusun (Kadus) (60) Bacari Desa Pallambarae kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan diambil alih oleh pihak kepolisian polres Bulukumba setelah sebelumnya ditangani oleh polsek Gantarang.
Kasus ini terjadi Senin tanggal 24 Februari 2020 sekitar jam 15.30 wita bertempat di dusun Pao Jawae desa Palambarae Kecamatan Gantarang
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah kepada Rubrik.co.id mengatakan kronologis kejadian berawal saat pelaku Muin bin Raside mendatangi korban unutk meminta Pompa air milik lelaki Noro (65) ,namun korban tidak memberikan sehingga terjadi pertenkaran mulut dan berahir dengan adu fisik antara korban dan pelaku dan akhirnya korban tewas meninngal dunia di tempat kejadian perkara.
Lanjut Kapolres korban diduga meninggal dunia disebabkan karena mata korban dicungkil dan alat vital korban juga di potong dengan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang.
” Dari hasil pemeriksaan saksi dan kondisi mayat korban di bunuh dengan cara mata dan alat vital di potong” Kata mantan Kapolres Takalar ini.
Sementara itu saat ini korban dibawa ke RSUD Andi sultan Daeng Raja untuk di visum.
Untuk mengantisipasi adanya hal hal lain pihak kepolisian polsek Gantarang di bekap polres Bulukumba saat ini masih berjaga jaga di rumah korban dan pelaku serta memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk menyerahkan proses hukumnya kepada pihak yang berwajib.
” Saya minta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum , ” Harap Kapolres. (Sy)






