Lempari Parang ke Payudara IRT, Pemuda Ini Resmi Mendekam Dijeruji Besi

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id, Bulukumba- Pado bin Polleng 20 pemuda pengangguran warga ini resmi ditahan lingkugan Lurayya kelurahan Liukang kecamatan Kajang kabupaten Bulukumba penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) polres Bulukumba setelah melakukan penganiayaan kepada Syamsia binti Empo 52  Ibu Rumah Tangga (IRT) tetangganya sendiri 18 Februari lalu sekitar pukul 16:30 wita dikebun milik korban.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra yang di konfirmasi Rubrik.co.id menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban menegur pelaku yang kedapatan merusak ikatan pagar bambu kebun milik korban,tidak terimah dimarahi korban pelaku kemudian melemparkan parang kearah korban dan mengenai payudara sebelah kiri korban hingga mengalami luka.

” Pelaku didapati korban saat merusak pagar korban, karena tidak terimah dimarahi korban akhirnya pelaku melempar sajam jenis parang kepalaku yang menyebabkan payudara pelaku terluka dengan tiga jahitan ” Ujar Berry

Lanjut Berry kalau pelaku awalnya diamankan di rumahnya oleh kepolisian polsek Kajang,kemudian di limpahkan ke unit PPA polres Bulukumba Selasa 25 Februari lalu.

Lanjut Berry pelaku terancam Pasal yg dilanggar 351 ayat 1 KUH pidana tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan. (**)