RUBRIK.co.id,Bulukumba- Kepolisian Sektor Ujung Loe Resor Bulukumba mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik salah seorang mahasiswa yang terjadi di Kompleks perumahan PT. Lonsum Desa Tamatto Kecamatan Ujung loe Kabupaten Bulukumba, Senin 09 Maret 2020. Berawal dari laporan korban yang merupakan salah satu Karyawan PT Lonsum.
Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Loe pun langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku pencurian berhasil di tangkap dengan barang bukti hasil kejahatan 1 (Satu) Unit sepeda motor Yamaha VIXION dengan Nomor polisi DW 3710 DO, Nomor Mesin G3E7E-0129029, Nomor Rangka MH3RG1810FKI29895,Warna Hitam Merah.
Menurut Kapolsek Ujung Loe Iptu Muh Yusuf, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dia ditangkap aparat di Kampung Gadde KelurahanTerang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Selasa (10/03/2020) Malam.
“Pelaku berinisial AS (18) warga Desa Tamatto Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba,” katanya. Berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan pencurian dia bersama temannya.
“Namun setelah di lakukan pengembangan teman pelaku AS (18) sudah melarikan diri” terang Muh Yusuf.(**)
Komentar