RUBRIK.co.id,Bulukumba- Menanggapi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kian masif, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Langkah ini dilakukan selama masa tanggap darurat, terhitung dari 23 Maret sampai 5 April 2020.
Hal ini tentu saja mempengaruhi waktu operasional dari kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Bulukumba khususnya untuk pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Kanit Regident samsat Bulukumba Iptu Ahmadin mengatakan, ada penyesuaian waktu operasional Samsat selama masa tanggap darurat.
Layanan di kantor Samsat setiap hari masih melayani , namun ada pengurangan jam kerja pelayanan.
Ahmadin mengatakan meskipun masih dibuka, jam operasional Samsat dikurangi menjadi lebih cepat, dari pukul 09 00 WIB sampai 15.00 WIB saja. (**)
Komentar