Usai Beli Sabu, Buruh Batu Bata di Bulukumba Ditangkap Polisi

RUBRIK.co.id, Bulukumba- Satuan Reserse Narkoba polres Bulukumba menangkap Kaharuddin bin Gassa 40 buruh batu bata (merah) warga desa Padaloang kecamatan Ujung Loe kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan Selasa 24 Maret 2020 malam sekitar pukul 21:00 wita.

Pelaku ditangkap di jalan poros Batua Desa Mayamppa kecamatan Ujung Loe kabupaten Bulukumba.

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui kasat res narkoba polres Bulukumba AKP Hambali Makka kepada Rubrik.co.id mengatakan kalau sudah lama pelaku diintai dan dibuntuti oleh pihak kepolisian karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

” Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh saya sendiri bersama anggota sat narkoba polres Bulukumba, ” Ujar Hambali.

Menurut mantan kasat narkoba polres Jeneponto ini saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku polisi melakukan penggeledahan langsung dan ditemukan menguasai narkotika jenis sabu .

Usai dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, selanjutnya anggota Satres Narkoba polres Bulukumba membawah pelaku untuk diamankan di mapolres Bulukumba.

” Usai kami tangkap pelaku di pinggir jalan, kami geledah dan ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis sabu, selanjutnya pelaku di bawah ke mapolres Bulukumba.

Tidak sampai disitu anggota kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan introgasi terhadap pelaku. Dalam introgasi awal yang dilakukan polisi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah narkotika jenis sabu yang baru saya dibeli dari lelaki berinisial HA dengan harga Rp.200 ribu.

Dari penangkapan pelaku polisi menyita barang bukti 1 ( satu ) saset yg diduga berisi Narkotika jenis sabu.Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres Bulukumba untuk tindak lanjuti proses hukumnya. (**)

Komentar