Bawah “Ballo” 400 Liter Ditengah Wabah Corona, Warga Bontobahari Diamankan Polisi

RUBRIK.co.id, Bulukumba- Nampaknya wabah virus corona di kabupaten Bulukumba tidak menyurutkan niat Dg Nompo 55 warga kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan untuk berbisnis miras jenis Ballo.

Upaya Dg Nompo untuk meloloskan 400 liter minuman keras (miras) jenis Ballo dari pertigaan desa Tamaona dan Ordo Gading kecamatan Kindang berhasil digagalkan oleh anggota Bhabinkamtibmas desa Oro Gading Brigpol Achmad Syarifuddin Sabtu 28 Maret 2020.

Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali yang dikonfirmasi Rubrik.co.id Sabtu malam membenarkan penangkapan ratusan liter miras lokal jenis Ballo yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Menurut kapolsek penangkapan berawal pada saat Bhabinkamtibmas Desa Oro Gading Brigpol Achmad Syarifuddin, Babinsa Desa Tamaona, Kadus Loka Desa Tamaona, petugas kesehatan Pustu Tamaona dan beberapa warga masyarakatsedang beristirahat di pinggir jalan setelah melakukan penyemprotan desinfektan.

Setelah beristirahat beberapa menit tiba-tiba dari arah desa Oro Gading muncul mobil pick up yang dicurigai memuat miras jenis Ballo sehingga dihentikan oleh Bhabinkamtibmas, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata betul mobil tersebut memuat ratusan liter Ballo.

Setelah ditemukan memuat ratusan liter miras jenis Ballo anggota Bhabinkamtibmas kemudia memerintahkan untuk menurunkan semua miras tersebut dari mobil dan langsung ditumpah saat itu juga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) disaksikan oleh kepala Dusun dan petugas petugas pustu Tamaona.

” Jumlah Ballo yang ditemukan kurang lebih 400 liter yang dimuat dalam karung plastik sebanyak 2 karung, dalam galong sebanyak 2 galong dan 5 cergen,” Kata mantan KBO Reskrim Polres Bulukumba ini.

Dari kasus penangkapan ratusan liter miras ini polisi mengamankan mobil pick up grand max DD 8487 HE milik pelaku.

Usai diperiksa polisi pelaku dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” Tutup kapolek.(**)

Komentar