RUBRIK.co.id,Gantarang- Penyebaran virus corona atau covid-19 yang semakin meluas di seluruh penjuru dunia dan sudah mulai menjalar ke wilayah indonesia, membuat semua unsur dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah desa serta masyarakat memberikan himbauan dan pemahaman tentang penyebaran virus covid-19 ini.
Kepala Desa terpilih dalam hal ini desa Bontonyeleng Kecamatan Bulakamba Kabupaten Bulukumba memberikan himbauan yang diteruskan dari pemerintah provisi dan kabupanten.
Opu sapaan akrab Andi Baso Mauragawali merasa prihatin atas merebaknya wabah virus Covid 19 (corona).
“Saya merasa prihatin atas merebaknya wabah virus corona” ujar Opu usai melakukan penyemprotan Sinifektan desa Bontonyeleng bekerja sama dengan Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Bulukumba Selasa 31 Maret 2020.
Menurut Opu Social Distancing , menjauhi Kerumunan massa untuk menghindari resiko tertular covid-19, melakukan isolasi diri di rumah masing-masing setidaknya dalam durasi 14 hari, untuk para pelajar maka belajar dirumah dan usahakan tidak keluar rumah kecuali ada hal yang sangat penting dan mendesak,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat disarankan berjemur dibawah matahari dan memastikan sirkulasi udara baik sehingga terhindar dari ruangan lembab. Kemudian, tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum atau di lingkungan sendiri.
“Ya seperti, pertemuan sosial, pesta perkawinan , keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, arisan, reuni, hajatan, pengajian, jasa hiburan dan sejenisnya,” kata Rudi.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bulukumba ini juga menghimbau agar bergaul untuk sementara harus menjaga jarak minimal 1 meter dan meminimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, serta menunda perjalanan ke luar kota, wilayah, wisata atau sejenisnya.
“Namun yang tak kalah penting menjaga daya tahan tubuh dengan cara istirahat yang cukup, berolahraga, mengkonsumsi gizi yang seimbang dan berperilaku hidup bersih dan sehat serta sering melakukan cuci tangan dengan sabun di air mengalir,” sarannya.
Mantan anggota DPRD ini menjelaskan bahwa himbauan tersebut mengacu dengan Maklumat Kapolri nomor. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta surat edaran pemerintah kabupaten dan pihak kepolisian baik polsek maupun polres Bulukumba. (**)
Komentar