RUBRIK.co.id, Jakarta – 963 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di berbagai kapal pesiar telah pulang ke Indonesia. Hampir seribu ABK itu terpaksa dipulangkan karena imbas dari wabah virus Corona (COVID-19).
“Untuk awak kapal Indonesia yang dipulangkan dan tiba di Tanah Air hingga 1 April 2020 ini berjumlah 963 orang baik yang pulang dengan penerbangan komersil maupun pesawat charter,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam konferensi pers yang disiarkan Kemlu, Rabu (1/4/2020).dikutip dari detik.com
Judha menjelaskan banyak kapal pesiar yang menghentikan operasionalnya karena imbas wabah COVID-19. Karena itu, mereka pun memulangkan awak kapal mereka ke negara masing-masing.
“Hasil komunikasi kami dengan pihak principle, mereka memastikan tidak memutuskan hubungan kerja dan bahkan ada beberapa principle tetap memberikan gaji walaupun mereka sudah kembali ke Indonesia. Kita juga memfasilitasi pemulangan pekerja migran kita bekerja sama dengan operator kapal otoritas negara setempat dan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah,” katanya.(int)
Komentar