Pelaksanaan Sholat Jumat di Bulukuma Masih Tetap Dilaksanakan 

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Satu kasus positif corona berasal dari Bulukumba. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bulukumba telah mengeluarkan fatwa meniadakan Salat Jumat dan mengganti dengan Sholat Zuhur di rumah sementara waktu.

MUI juga mengimbau meniadakan sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa seperti sholat jumat. Larangan berlaku bagi umat Islam sekabupaten Bulukumba. Fatwa itu juga menyebut setiap orang untuk menjaga kesehatan dan menjauhi potensi terpapar penyakit.

Sementara itu di Bulukumba pelaksanaan Sholat Jumat masih dilaksanakan di sejumlah masjid.

Seperti yang terjadi di beberapa desa di kecamatan Gantarang Bulukumba yang warga muslim masih memilih untuk sholat jumat berjamaah di masjid.

Dari pantauan Rubrik.co.id Jumat 3 April di masjid Seminal Huda desa Bontonyeleng yang sejak keluarganya surat himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bulukumba untuk meniadakan sholat jumat untuk sementara waktu sama sekali tidak berpengaruh ke Ummat islam disana.

Salah seorang jamaah masjid Samil Huda, Irwan mengatakan kalau sejak keluarganya larangan dari MUI Bulukumba terkait peniadaan sementara sholat jumat di pandemi Corona ini, tetap dilaksanakan.

” Kami tetap gelar sholat jumat karena masyarakat yang miminta dan hampir semua masyarakat yang ada didesa ini tetap mau sholat jumat berjamaah di masjid ” Katanya.

Sementara itu warga muslim lainya, Hardianto mengatakan kalau sejak dikeluarkannya surat Himbauan dari MUI Bulukumba untuk meniadakan sholat jumat sementara membuat jamaah masjid juga sangat berkurang seperti biasanya karena ada warga muslim yang memilih sholat di dzuhur dirumah.

” Biasanya jamaah sholat lima saf namun sekarang hanya dua saf saja yang datang untuk sholat jumat, ” Katanya. (**)

Komentar