RUBRIK.co.id,Bulukumba- Ikbal bin Cide 33 Tahun warga desa Lonrong kecamatan Ujung Loe kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tiga ekor ayam warga Senin 6 April 2020 malam sekitar pukul 23:30 wita.
Informasi yang di himpun Rubrik.co.id Selasa 7 April mengatakan kalau pelaku melakukan aksinya dirumah salah satu wargawarga pada malam hari, namun aksinya tersebut ketahuan.
Saat aksinya ketahuan warga, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil tertangkap usai dikejar puluhan warga yang mengetahui aksinya tesebut.
” Usai diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan kepolisi polsek Ujung Loe melalui bhabinkamtibmas desa Lonrong, ” Ujar Aiptu Burhanuddin Bhabinkamtibmas desa Lonrong.
Ditangan pelaku diamankan barang bukti tiga ekor ayam yang telah berhasil dicuri dirumah warga disusun Ulu Galung desa Lonrong.
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku bersama barang bukti dan kasusnya sekarang masih dalam proses penyelidikan kepolisian. (Id)
Komentar