RUBRIK.co.id,Bulukumba- Sejumlah toko minimarket di Bulukumba mulai dibatasi jam operasionalnya. Kebijakan tersebut sebagai upaya memutus penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id Rabu malam 8 April 2020 mengatakan kalau pemberlakuan pembatasan jam operasional mi market di Bulukumba sudah diberlakukan untuk semua minimarket termasuk yang buka 1×24 jam.
Minimarket seperti Alfamart, Alfamidi, Indomaret yang sebelumnya beroperasi dari sampai jam 23:00 wita di kurangi jam operasionalnya sampai jam 21:00 wita.
Untuk minimarket yang buka 1×24 jam juga sudah tidak diberlakukan. Ini terlihat di semua minimarket yang ada di kabupaten Bulukumba.
Warda 23 salah seorang warga jalan jenderal Sudirman Bulukumba menbenarkan hal tersbut kalau mulai Rabu malam 8 April pemberlakuan pengurangan jam operasional minimarket di Bulukumba.
” Saya dari beli tadi di salah satu alfamart kata karyawannya mulai malam ini pembatasan jam operasional sudah berlaku di tokonya.
Untuk membuktikan hal tersebut Rubrik.co.id mencoba melihat langsung beberapa minimarket disepanjang jalur dua tepatnya dijalan Sam Ratulangi sampai Lanto daeng pasewang yang bisanya ada beberapa minimarket seperti Alfamart, Alfamidi buka 1×24 mulai tutup jam 21:00 wita. (**)
Komentar