Perketat Pengamanan, Setiap Tamu Polsek Ujung Bulu Wajib Pakai Masker

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Perketat pengamanan selama masa darurat Covid-19, setiap tamu maupun aparat yang memasuki kantor Polsek Ujung Bulu polres Bulukumba diwajibkan memakai masker.

Pantauan wartawan di pintu utama polsek Ujung Bulu sekira pukul kamis 9 April 2020 tampak terpanpan himbauan bertulis kan wajib lapor dan pakai masker.

Selain itu, para tamu diwajibkan mencuci tangan apabilah hendak masuk ke kantor polsek.

Sementara sebagian warga yang tidak memakai masker pada saat memasuki wilayah hukum polsek Ujung Bulu akan diminta untuk menggunakan masker.

Kapolsek Ujung Bulu AKP H.Safaruddin membenarkan pengamanan ketat di pintu jaga bagi para tamu dari luar yang berkunjung maupun melakukan pengurusan sesuatu ke wilayah hukumnya, guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Jadi semua diwajibkan memakai masker tanpa terkecuali baik warga maupun aparat kepolisian sesuai perintah pimpinan. Apabila tidak memakai masker harap bisa menggunakan masker terlebih dahulu (**)

Komentar