Puluhan Anggota Brimob Bone Diturunkan Jaga di Posko Perbatasan

RUBRIK.co.id,Bone- Demi menahan laju penyebaran virus corona, Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Walaupun Provinsi Sulawesi Selatan baru menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah kota Makassar, bukan berarti Kabupaten lainnya tidak ada tindakan pencegahan untuk memutus rantai pandemi Covid 19.

Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19, Pemkab Bone mendirikan Posko-posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten lain seperti Sinjai, Maros dan Wajo. Tujuan dari didirikannya posko ini adalah untuk memantau keluar masuknya orang dan barang ke Kabupaten Bone.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang tersebar di tiga kecamatan perbatasan ini, Puluhan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Polda Sulsel dikerahkan. Tujuannya agar petugas gabungan dari Tenaga Kesehatan, Satpol PP dan Dishub dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar.

Selain itu kehadiran Personel Brimob Yon C Pelopor ini juga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak ingin di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, karena Posko ini terus beroperasi selama 24 jam.

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan Personel Brimob Yon C Pelopor di tiga Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yaitu di Kec. Libureng, Kec. Kajuara, dan Kec. Lamuru, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Ditambahkan, tugas dari Posko Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 adalah memantau orang dan barang yang akan masuk atau keluar Kabupaten Bone serta memeriksa dan memberi himbauan tentang pencegahan pandemi Covid 19 kepada warga yang akan masuk atau meninggalkan kabupaten Bone. (**)

Komentar