Pandemi Corona, Sholat Tarawih Dihentikan Sementara di Kota Bulukumba

RUBRIK-co.id, UJUNG BULU- Camat Ujung Bulu kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan Andi Ashadi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lurah, dan pengurus masjid se-Kecamatan Ujung Bulu untuk sementara Sholat Berjamaah lima waktu,sholat jumat dan Sholat Taraweh berjamaah di bulan ramadhan dihentikan sementara waktu.

Surat tersebut resmi di keluarkan besok Senin 20 April 2020 untuk para lurah dan pengurus masjid dengan isi surat sebagai berikut:

Demi menghambat penyebaran virus covid-19 yang semakin menkawatirkan di kecamatan Ujung Bulu mulai senin 20 April 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk menghentikan sementara sholat berjamaah 5 waktu , sholat jumat berjamaah dan sholat Tarawih berjamaah di masjid saat bulan Ramadhan.

Sementara itu camat Ujung Bulu Andi Ashadi kepada Rubrik.co.id membenarkan akan dikeluarkannya surat tersebut.

” Benar saudara, surat tersebut akan kita tujukan kepada para lurah dan pengurus masjid se-Kecamatan Ujung Bulu, ” Kata Andi Gatot . (**)

Komentar