RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Pihak dinas Pemuda dan Olaraga kabupaten Bulukumba Andi Asrar Andi Amir menbantah kalau AK 50 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap dalam kasus narkoba adalah anggotanya.
Menurut Asrar Amir kalau AK adalah Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Bulukumba.
” Tidak benar kalau AK itu ASN dari Dispora, tapi yang bersangkutan dari Dikbud Bulukumba, jadi saya luruskan disini,” Katanya.
Sebelumnya unit Res Narkoba Polres Bulukumba AK menangkap lelaki berinisial AK 50 Tahun salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Bulukumba pada Minggu 26 April sekitar pukul 14:30 Wita.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) buah plastik double klip yang dibalut dengan potongan kantong plastik warna hitam, yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 0,32 (nol koma tiga dua) gram.
Saat ini pelaku telah diamankan di polres Bulukumba untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Bupati Bulukumba Andi Muh Sukri Sappewali yang dimintai keterangan terkait penangkapan oknum PNS belum ditanggapi sampai berita ini diterbitkan. (**)
Komentar