RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polisi di Bulukumba mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar. Polisi akan menahan kendaraan yang dipakai untuk balap liar hingga lebaran usai.
“Kita akan lakukan penahanan terhadap kendaraan hingga akhir lebaran jika tertangkap,” ujar kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui kasat Lantas AKP I Made Suarma
Penertiban aksi balap liar dilakukan di beberapa titik di Kota Bulukumba . Ada 42 an unit sepeda motor yang diamankan di kantor Satlantas Polres Bulukumba.
Mayoritas yang terlibat balap liar masih berumur remaja.I Made Suarma mengimbau kepada seluruh orang tua untuk terus mengawasi putra-putrinya serta tidak memberikan izin jika anaknya ingin keluar rumah seusai salat subuh.
Dia mengatakan aksi balap liar biasa dilakukan seusai sahur dan salat subuh.Dia mengingatkan selama masa pandemi Corona (COVID-19) masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah.
“Instruksi pemerintah untuk tetap berada di rumah tetap berlaku. Saya imbau para orang tua untuk tidak berikan izin apabila anaknya ingin keluar setelah salat subuh,” ujar I Made. (**)
Komentar