Kades Bontonyeleng Perbolehkan Warganya Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid

RUBRIK.co.id,GANTARANG- Pemerintah Desa Bontonyeleng kecamatan Gantarang kabupaten Bululumba Sulawesi Selatan,mengeluarkan maklumat yang memperbolehkan masyarakat didesa tersebut melakukan , shalat lima waktu,shalat tarawih dan Sholat berjamaah di masjid atau mushalla, namun tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kepala Desa Bontonyeleng Andi Mauragawali. AS, membenarkan  tentang beribadah bulan Ramadhan tersebut dikeluarkan setelah berdiskusi terkait perkembangan terkini COVID-19, sekaligus menerima masukan dari beberapa tokoh agama dan masyarakat didesa Bontonyeleng sehingga dikeluarkan Himbauan terhitung Minggu malam 10 Mei 2020 warga Desa bisa melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

” Terhitung malam ini semua masyarakat desa Bontonyeleng sudah bisa melaksanakan sholat Tarawih, Shalat lima waktu dan Jumat secara berjamaah di masjid,”ujar Opu sapaan akrab Andi Mauragawali.

Namun dia mengatakan dalam pelaksanaan shalat tarawih masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.

Ia mengatakan jamaah harus membawa sajadah sendiri, memakai masker, dan tidak menjadi masalah apabila merapatkan saf shalat. Namun, meminta pengurus masjid untuk mempersingkat waktu shalat, sesuai keadaan masing-masing.(**)

Komentar