RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian Polsek Bulukumba kembali melakukan penggerebekan Arena Judi sabung ayam di Cilellang desa Sapobonto kecamatan Bulukumpa Selasa Sore sekitar pukul 16:00 Wita 19 Mei 2020.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan kalau Arena judi yang beromset puluhan juta tersebut disinyalir sudah lama beroperasi.
Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan kepada Rubrik.co.id mengatakan sebelum sampai di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri.
“Kemungkinan razia ini sudah bocor sebelum polisi sampai di lokasi, ” Ujar mantan Kanit Regident Bulukumba ini.
Menurut Budiawan dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 5 ekor ayam, 26 unit sepeda motor sementara tenda dan arena judi sudah telah bongkar dan disita menjadi barang bukti.
Budiawan mengatakan aktivitas judi dilokasi ini menurut informasi melibatkan pelaku lintas kabupaten.
Lanjut Budiawan mengatakan akan terus melakukan tindakan razia terhadap semua jenis penyakit masyarakat termasuk judi,” Tutupnya.(**)
Komentar