RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Ipda Muhammad Ali kanit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Bulukumba yang baru menjabat sudah membongkar dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bulukumba.
Dua kasus tersebut adalah korupsi pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka penangan Covid-19 tahun 2020 di didinas Sosial dan Dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun Anggaran (TA) 2019 mencapai Rp17 miliar di kabupaten Bulukumba.
Dua kasus yang terbilang besar tersebut saat ini masih terus didalami tim penyidik tindak pidana korupsi bahkan masing-masing kasus sudah ditemukan adanya indikasi kerugian negara yakni untuk kasus penanganan covid-19 polisi menyebut sudah ada temuan sekitar Rp. 450 Juta Rupiah, Sementara untuk kasus Dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan polisi menemukan adanya kerugian sekitar Rp 4 Milyar rupiah.
Hal dikuatkan dengan hasil press rilis yang digelar kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta didampingi kasat Reskrim AKP Berry Juana Putra belum lama ini.
Kendati belum ada tersangka dari dua kasus dugaan korupsi uang negara tersebut namun penyidik tindak pidana korupsi menyebut sudah ada beberapa bukti yang mengarah ke calon tersangka.
Keberhasilan Ipda Muhammad Ali bersama anggotanya di unit Tipikor Polres Bulukumba banyak mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk para warga Bulukumba.
Salah seorang warga, Ahmad Firdaus meminta agar semua pihak mengawal proses penyelidikan dua kasus dugaan korupsi uang negara tersebut.
” Kami sangat mengapresiasi polres Bulukumba termasuk unit Tipikor yang mulai mendapatkan titik terang atas dua kasus tersebut,” Ujar Ahmad Firdaus.
Sementara warga lainnya, Irwan meminta agar siapapun yang terlibat dalam kasus ini nantinya bisa diproses sesuai undang-undang.
” Saya selaku masyarakat Bulukumba memberikan apresiasi kepada Unit Tipikor Polres Bulukumba yang terus melakukan pengembangan kasus tersebut tersebut,”ujar Irwan.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta sebelumnya mengatakan sebelumn siapapun yang ikut menikmati hasil uang hasil korupsi maka mereka harus bertanggung jawab.
“Semua akan kita kejar siapapun yang ikut menikmati, maka harus bertanggung jawab,” katanya,” Tegas Mantan Kapolres Takalar ini.
Sekedar diketahui Ipda Muhammad Ali merupakan penyidik senior di Unit Tipikor Polres Bulukumba, sebelum lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) beberapa tahun lalu Ipda Muhammad Ali pernah menjabat kanit Tipikor selama beberapa tahun dan telah menuntaskan beberapa kasus korupsi di kabupaten Bulukumba. (**)
Komentar