RUBRIK.co.id- Dua pria warga Bengkulu Tengah, Bengkulu, ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencurian dan pembunuhan berencana. Kasus ini diduga dipicu sakit hati tersangka karena tak dibayar setelah melakukan hubungan sesama jenis.
Kedua pelaku berkomplot untuk menghabisi korban bernama Wino (22), yang merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta di Kota Bengkulu. Jasad korban dibuang ke sungai setelah dibunuh.
Namun, dalam hitungan jam, personel Reskrim Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pagar Jati menangkap kedua tersangka berinisial MU (16) dan AL (20) di tempat persembunyiannya.
“Setelah mendapat laporan, dan kami lakukan olah TKP dan penelusuran mengarah kedua tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat, Kamis 21 Mei 2020 dikutip dari JAMBIONE.COM
Pembunuhan dilakukan keduanya di pondok sebuah kebun dekat bendungan PLTA Musi di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Bengkulu Tengah, Rabu 20 Mei 2020.
Rahmat mengatakan pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban dengan ikat pinggang yang dilakukan tersangka MU. Sedangkan tersangka Al memukul korban dengan besi shock breaker sepeda motor yang sudah dipersiapkan.
“Pembunuhan ini telah mereka rencanakan, pelaku mengaku sakit hati karena tidak dibayar usai melakukan hubungan, usai dibunuh korban dibuang ke dalam aliran sungai PLTA,” ujar Rahmat.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti masih ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana subsider Pasal 340 KUH Pidana. Sedangkan saat ini korban masih dalam pencarian karena dibuang ke aliran sungai yang cukup dalam dan deras.(int)
Komentar