Penambangan Liar Masih Marak di Sungai Balantieng

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aktivitas pertambangan liar di sungai-sungai dikabupaten Bulukumba masih kerap terjadi. Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) cabang Bulukumba pemerintah tegas dalam mengatur aktivitas tambang.

Aktivis HMI Baso Riswandi mengatakan penambangan pasir di sungai yang tidak memperhatikan ekologi akan mengganggu ekosistem sungai. Sebab, kata dia, batu, kerikil dan pasir berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem sungai.

“Apalagi jika penambangan tersebut sampai menghilangkan mata air yang ada di pinggir-pinggir sungai, meski aktivitas penambangan disejumlah tempat berlatar tuntutan ekonomi, namun tetap harus memperhatikan ekologi,” ucap Kepala bidan (Kabid) PTKP kabupaten Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bulukumba Jumat dini hari 19 Juni 2020

Lebih lanjut, berdasarkan informasi aktivitas penambangan ilegal di sungai masih banyak terjadi di muara sungai Balatieng Kecamatan Rilau Ale, dan beberapa sungai di kecamatan Gantarang, Oleh karenanya, kata dia, pemerintah harus tegas dalam mengatur aktivitas penambangan tersebut.

“Kami dari Mahasiswa mengingatkan agar pemerintah tegas menindak pelanggaran-pelanggaran di sungai. Jika penambangan pasir tidak berijin, ya pemerintah wajib segera menindak tegas. Segera pula dipasang papan larangan penambangan,” ucap dia.

Sementara itu, keberadaan penambang pasir di aliran Sungai Balantieng dikeluhkan warga.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya , mengatakan beberapa titik di sungai Ballantieng sudah menjadi lokasi tambang pasir selama ini namun sama sekali tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak terkait.

“Khawatir jika nantinya akan merusak sawah dan bisa menyebabkan longsor,” ujar dia.(**)

Komentar