26 Juni Polisi Cetak SIM Gratis untuk Warga Bulukumba!

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tanggal 26 Juni 2020 satlantas Polres Bulukumba akan mencetak SIM geratis bagi warga Bulukumba.

Ini merupakan bagian untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli bahkan sejumlah kantor kepolisian di seluruh wilayah Indonesia memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis kepada masyarakat.

Salah satunya di polres Bulukumba memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan menggelar pembuatan SIM gratis.

Tetapi, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat, melainkan hanya bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli saja.

Dengan adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui kasat Lantas AKP I Made Suarma belum lama ini mengatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan dilaksanakan tanggal 26 Juni dan akan diserahkan pada tanggal 1 Juli 2020.

“Pada Hari Bhayangkara ke-74 kami memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan mengadakan program SIM gratis,” kata I Made Suarma.

Untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru tanpa biaya alias gratis dengan memenuhi kriteria lahir pada 1 Juli, maka bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum hari pemebuatan SIM yakni tanggal 26 Juni.

Registrasi bisa dilakukan di kantor Satlantas Polres Bulukumba.

“Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di kantor lantas Bulukumba,”ujarnya.

Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon adalah membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.

Selain itu, pemohon harus dalam keadaan sehat jasmani dan roani dengan wajib membawa surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam pembuatan SIM.

“Lulus saat melakukan ujian teori dan praktik, selanjutnya pemohon bisa mendapatkan SIM,”kata I Made

Program pembuatan SIM baru gratis ini tidak hanya diadakan di Polres Bulukumba saja, tetapi juga menyeluruh di wilayah Indonesia.

Sementara Asdar warga desa Batukaropa kecamatan Rilau Ale  yang lahir tanggal 1 Juli 1978 ini mengatakan sudah mendaftarkan diri dikantor satlantas polres Bulukumba beberapa hari lalu.

“Saya sudah datang ke kantor lantas mendaftar dengan membawah KTP dan saya merupakan pendaftar pertama yang lahir tanggal 1 Juli,” Ujar Pengawai Swasta ini kepada Rubrik.co.id Sabtu malam 20 Juli 2020.

Asdar mengaku dirinya awalnya tidak percaya dengan pemberitaan dimedia sosial tentang SIM gratis ini, namun setelah saya kekantor lantas membawah bukti KTP dan memang benar saya dilayani petugas kepolisian dan nama saya di daftar sebagai orang pertama.

“Ini bukan Hoax saya sudah mendaftar petugas disana mengambil nomor ponsel saya dan tanggal 26 saya akan dihubungi untuk datang menbuat SIM,” Kata Adda sapaan akrab Asdar.

Dirinya mengaku akan membuat SIM C untuk sepeda motor karena selama ini dirinya memang tidak pernah memiliki SIM sehingga ini merupakan kesempatan baik untuk dirinya,” Tutuo Asdar. (**)

Komentar