RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus pengeroyokan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Rizal oleh pengantar jenazah, Senin 22 Juni 2020 lalu berbuntut panjang
Dua pelaku penganiyaan diamankan kepolisian polres Bulukumba satu diantaranya adalah anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra Rabu 24 Juni diruang unit Jatanras mengatakan saat ini dua pelaku yang telah diamankan adalah RK (23) warga jalan Menara kelurahan Bintarore dan RS (16) warga kompleks BTN 1 kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.
” Kurang dari enam jam, dua terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian polsek Ujung Bulu bersama polres Bulukumba,” Ujar Berry Juana Putra.
Menurut Kasat Reskrim kalau sampai saat ini kepolisian masih terus melalukan penyelidikan dan tidak menutut kemunkinan masih ada pelaku lainya.
” Kalau mau mengacuh ke vedio yang beredar banyak terlihat rombongan pengantar jenazah yang mengeroyok korban,” Katanya.
Mengenai satu pelaku yang masih berstatus anak dibawah umur saat ini masih terus didalami untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu RK (23) salah satu pelaku kepada Rubrik.co.id mengatakan kalau dirinya yang pertama terlibat perselisihan dengan korban.
Saat itu dirinya berpapasan dengan korban dan memukul tangan korban karena tidak terimah korban kemudian mebalik sepeda motornya san mencegat saya disitulah awal mula kejadian.
“Bukan hanya saya tapi ada beberapa teman saya yang dalam rombongan ikut memukul korban,” Katanya. (**)






