Polisi Surati Inspektorat, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian Polres Bulukumba melayangkan isyarat melalui surat kepada Inspektorat untuk meminta perkembangan audit kasus dugaan korupsi Bantuan  Sosial (Bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba tahun 2020.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra kepada Rubrik.co.id Selasa malam 30 Juni 2020 mengatakan kalau penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah mengirimkan surat permintaan perkembangan pelaksanaan audit karena dari Badan Pengawasan Keuagan dan Pembagunan (BPKP) telah memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan audit perhitungan audit negara.

“Kami kembali layangkan surat ke inspektorat kabupaten Bulukumba untuk mengetahui perkembangan hasil audit dugaan kasus korupsi bansos Covid-19,” Ujarnya.

Hingga kini, tim penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dari pihak inspektorat. Berry Juana Putra menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan perampungan audit investigasi itu.

“Kami tidak bisa memaksakan karena mereka memiliki tata cara dan mekanisme tersendiri,” tuturnya.

Sebelumnya polisi temukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ada mark up anggaran untuk pembelian sembako hingga Rp470 juta.

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dugaan korupsi bersumber dari Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bansos penanganan Covid-19.(**)