Kadis TPHP : Kuota Pupuk subsidi di Bulukumba Dikurangi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kadis TPHP Bulukumba, Emil Yusri, mengungkapkan, bahwa pemberian kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Bulukumba pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 26% jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu yang.

Menurut Emil Yusri informasi yang beredar terkait kelangkaan pupuk di Kabupaten Bulukumba, dir oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) Kabupaten Bulukumba.

Menurut Emil Penurunan kuota pupuk subsidi ini bukan hanya terjadi di wilayah Bulukumba namun terjadi hampir di semua daerah,” lanjutnya kemudian.

“Tahun 2019 kuota pupuk subsidi secara total sebanyak 20.252 ton sementara pada tahun 2020 ini sebanyak 15.320 ton,” ungkapnya, Rabu 1 Juli 2020.

Emil menjelaskan, kuota pupuk subsidi untuk Bulukumba yang jumlahnya 15.320 ton tersebut harus terdistribusi ke 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba berdasarkan kebutuhan.

“Sementara e-RDKK pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 yang terimput pada server Kementerian pertanian mengalami peningkatan, luas tanam dari 65.337.39 ha pada tahun 2019, meningkat menjadi 78.060.55 ha di tahun 2020 sehingga berpengaruh pada kebutuhan pupuk bersubsidi,” terangnya lebih lanjut.

Emil mengungkapkan ditengah pengurangan kuota pupuk subsidi di Bulukumba, justru berbanding terbalik dengan meningkatnya jumlah kebutuhan pupuk

Pada 2019 kebutuhan pupuk sebanyak 44.850 ton, Sementara tahun 2020 meningkat 52.884 ton dengan rincian, urea 16.330 Ton, SP36 6.483 ton, NPK 11.763 Ton, ZA 4.130 ton dan organik 14.178 ton,” paparnya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk, Pemerintah Daerah melalui DTPHP telah mengeluarkan Surat Himbauan Penggunaan Pupuk pada 22 Juni 2020 lalu,perihal Himbauan Penggunaan Pupuk, yang memuat beberapa poin antara lain:
1. Melakukan pembinaan dan mengarahkan para petani untuk sementara waktu memanfaatkan penggunaan pupuk nonsubsidi sambil menunggu proses Realokasi Pupuk dari Pemerintah Propinsi.
2. Mengarahkan para petani untuk memaksimalkan penggunaan pupuk nonsubsidi dengan terlebih dahulu melakukan fasilitasi analisis manfaat dan pembiayaannya.
3. Memaksimalkan penggunaan pupuk organic pada padat/kompos dan pupuk organic cair yang beredar dipasaran seperti POMI, Lampoko Biourine, Biota Plus dan POC lainnya yang selama ini telah digunakan oleh para petani. (Rls)

Rincian Pembagian Pupuk Subsidi per Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba 2020

a. Kecamatan Ujung Bulu : 138 ton
b. Kecamatan Ujung Loe : 2.077 ton
c. Kecamatan Gantarang : 4.143 ton
d. Kecamatan Kindang : 934 ton
e. Kecamatan Rilau Ale : 1.535 ton
f. Kecamatan Bulukumpa : 2.704 ton
g. Kecamatan Herlang : 960 ton
h. Kecamatan Kajang : 1.411 ton
i. Kecamatan Bonto Tiro : 1.043 ton
j. Kecamatan Bonto Bahari : 375 ton.
Jumlah : 15.320 ton

Komentar