RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Sabir alias Sabi bin Poddo (47), warga Desa Bontominasa Kecamatan Bulukumpa pelaku penganiayaan terhadap mandornya sendiri di perusahaan karet PT.Lonsum Balombessie di bawah ke RS Dadi makassar untuk menjalani perawatan Jumat 10 Juli 2020.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan kalau pelaku yang juga karyawan PT Lonsum mengalami gangguan jiwa sehingga penyidik polsek Bulukumba menbawah pelaku untuk sementara dirawat di Makasssr .
” Benar kita bawah pelaku penganiyaan Sabir alias Sabi ke RS jiwa di Makassr dikawal ketat oleh anggota,” Kata Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan.
Ditambahkan Budiawan kalau pelaku untuk sementara menjalani perawatan.Pelaku di terimah langsung oleh Dr.Ahmad selaku Psikiatri RS Dadi makassar didampingi oleh anggota Reskrim polsek.
Mengenai kelanjutan kasus penganiyaan tersebut polisi menunggu perkembangan selama di rawat di RS jiwa .
Sebelumnya pelaku ditangkap karena terlibat penganiyaan terhadap mandornya sendiri dengan cara menikam menggunakan senjata tajam menyerupai gunting, akibat perbuatan pelaku korban harus menjani perawatan insenitif di RSUD Andi Sultan Daeng Raja.(**)
Komentar