Kades di Bulukumba akan Geruduk Gedung DPRD, Terkait Pembentukan Pansus BLT

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Rencananya sebanyak 109 desa di kabupaten Bulukumba berencana akan mendatangi gedung DPRD untuk mempertayakan tujuan pembentukan pansus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Senin 13 Juli 2020.

Andi Mauragawali Kepala desa Bontonyeleng membenarkan rencana seluruh kepala desa di Bulukumba akan menhadiri undangan rapat pansus kendati telah diundang perkecamatan.

“Kalau bisa kita berencana akan datang sekaligus semua kepala desa untuk menhadiri undangan pansus DPRD Senin 13 Juli 2020,” Katanya.

Menurut Opu sapaan akrab Andi Mauragawali menduga pembentukan pansus BLT adalah kepentingan politik. Menurutnya pembentukan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Sesuatu yang bisa dipansuskan ketika ada hal yang bermasalah, selanjutnya ketika ada aduan dan hal ini dianggap menjadi masalah.

“Jika tujuan Pansus adalah pengawasan maka hal itu sudah menjadi kewajiban DPRD. Fungsi ini sudah melekat di DPRD sebagai lembaga legeslatif, termasuk dalam hal anggaran. Terkait Pansus jika ada hal urgen yang dipertanyakan oleh Legeslatif dan membutuhkan jawaban pihak Eksekutif. Hal ini bisa dilakukan ketika telah selesai penggunaan anggaran. Kemudian ada pihak yang melaporkan ketika ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran. Maka hal ini bisa dibentuk Pansus” Ungkapnya.

Menurut adik Bupati Bulukumba ini mengatakan pembentukan pansus dilakukan disaat ada yang kurusial yang berdampak kepetingan orang banyak dan ini bukan masuk dalam keadaan luar biasa yang bisa membahayakan kepentingan umum.

Menurutnya tidak bisa disinggung BLT ini adalah kebijakan negara bahkan kalau ini tetap dilanjutkan maka sudah pasti penyaluran dana BLT bulan Juli, Agustus September terancam tidak akan turun

” Mereka harus belajar banyak apa dasar mereka buat pansus , saya semakin curiga ini tendisi politik,” Kata Opu.

Bahkan mantan anggota Polri mengatakan akan menjadi bahan tertawaan di kabupaten lainya ini persoalan pansus,ebih baik anggaran pansus dikasih bagi warga yang kurang mampu.

Sementara itu ketua DPRD Bulukumba H. Rijal mengatakan kalau dasar pembentukan pansus ini dikarenakan adanya laporan dari beberapa elemen masyarakat terkait masalah pembagian BLT dilapangan,Sehingga DPRD memutuskan untuk membuat pansus.

Bahkan politisi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) ini mengatakan kalau undagan rapat antara pansus dan Kepala desa bukan untuk mencari-cari kesalahan kepala desa, ini murni untuk menpertayakan terkait banyaknya laporan dan temuan anggota DPRD dilapangan terkait proses penyaluran BLT.

“Kami adalah lembaga yang punya tupoksi pengawasan jadi kalau ada keluhan dan laporan hg gwarga maka kami sebagai wakil rakyat harus menindak lanjuti,” Kata H.Rijal.

Persoalan rencana kedatangan 109 kepala desa dalam undangan rapat kami tetap mengapresiasi kendati undangan awal perkecamatan.

Sebelumnya dalam rapat pembentukan pansus beberapa fraksi yang menginginkan 1 atau 2 pansus. Namun ditingkat pimpinan kembali mengacu pada hasil rapat bersama pimpinan fraksi sebelumnya.

Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Fahidin HDK menerangkan bahwa rapat awal yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi. Terdapat 5 fraksi dari 8 fraksi yang sepakat membentuk pansus.

“Jadi berdasarkan banyaknya aspirasi dan temuan anggota DPRD saat reses ada 5 fraksi sepakat bentuk pansus. Kami inginnya dilakukan tingkat RDP atau panja saja agar DPRD memiliki data untuk mengambil keputusan apakah pansus atau gimana,” terangnya.

Selain mengumpulkan bukti-bukti atau data, dua agenda pansus, lanjut Fahidin, yakni Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Sosial (Bansos) saat ini telah berada diranah hukum.

Sehingga agar tidak menimbulkan tumpang tindih, maka PKB menurutnya mengusulkan pansus ditiadakan dulu.(**)

Komentar