Emak-Emak Berdaster yang Joget di Lampu Merah Datangi Kantor Polisi Minta Maaf

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Video perempuan berjoget saat lampu merah menyala viral di media sosial (medsos). Perempuan tersebut akhirnya mendatangi kantor polisi dan menyampaikan permintaan maaf.

“Perempuan NF datang ke sini sesuai kesadaran sendiri, setelah melihat videonya viral di media sosial, dan mendapat teguran dari media sosial, baik dari kepolisian, terkait tindakan-tindakan yang kurang baik atau tidak baik dilakukan di jalan sehingga yang bersangkutan datang ke kantor lantas untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terhadap tindakan yang lakukan,” kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma.

Pihak Satlantas Polres Bulukumba pun memberikan teguran kepada ibu tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Dia juga mengimbau warga tidak mencontoh perbuatan para pelaku.

“Kita sudah berikan teguran secara lisan, memberikan nasihat, dan agar tidak menjadi contoh bagi masyarakat Bulukumba, untuk melakukan kegiatan tersebut, itu yang menjadi perhatian kita, tetap keselamatan diri mereka masing-masing yang melakukan kegiatan tersebut di jalan,” ujarnya.

Video viral tersebut dibuat di Lanto Daeng Pasewan . Polisi mengatakan tindakan tersebut dapat dijatuhi sanksi hukum karena membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

“Beberapa tindakan contoh seperti beberapa di wilayah Jawa Timur di Jembatan Suramadu, beberapa challenge atau tantangan, dari lalu lintas banyak yang menindak menggunakan UU nomor 22 tahun 2009 karena menggunakan kendaraan, namun ini dia hanya mengganggu ketertiban umum, untuk kepentingan umum, seperti zebra cross, yang digunakan ketika lampu nyala merah digunakan untuk melakukan challenge tersebut ” ungkapnya.(**)

Komentar