RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus pembunuhan ASN di RSUD Andi Sultan Daeng Raja terus bergulir, penyidik tindak pidana umum (Tipidum), polres Bulukumba akan menbawa barang bukti digital dan electronik ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres AKP. Berry Juana Putra melalui kanit Tipidum Aipda.Andi Hamka saat dikonfirmasi Rubrik.co.id, mengatakan kalau penyidik dalam waktu dalam dekat ini akan ke Labfor untuk membawa Barang bukti digital berupa rekaman CCTV, dan elctronik berupa HP milik tersangka dan korban.
” Dalam waktu dekat ini, kita akan ke labfor dulu, untuk menbawa barang bukti berupa elctronik dan digital untuk diperiksa, hasilnya nanti kita akan pelajari,” Ujar Andi Hamkah.
Ditambahkan Andi Hamka, adanya dugaan motif lain dalam kasus ini, masih terus dilakukan pendalam, salah satunya dengan pemeriksaan barang bukti HP milik tersangka dan korban.
“Nanti barang bukti berupa Hp tersangka dan korban akan diperiksa dilabfor termasuk SMS nada ancaman yang dikirim pelaku ke ponsel korban,” Ucap Andi Hamkah.
Untuk pemeriksaan saksi sendiri sampai saat ini penyidik Tipidum telah memeriksa tiga orang saksi diantaranya istri korban, anak dan saksi yang melihat penganiyaan di tempat kejadian.
Ditanya masalah ancaman pasal perencanaan, Andi Hamkah, mengatakan untuk hal tersebut, pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman dan masih sementara terus bergulir,” Ujarnya.
“Kita kumpulkan dulu semua bukti-bukti baik keterangan saksi, maupun hasil pemeriksaan barang electronik berupa ponsel milik tersangka dan korban,” Tegasnya.
Sebelumnya istri korban Isnaniar (43) membantah keterangan dari tersangka, terkait dengan motif yang menyebut korban diduga tidak membayar gaji tersangka sebagai sopir selama dua tahun.
Bahkan Isnaniar menyebut kalau sebelum peristiwa penganiayaan terhadap korban, tersangka telah meneror dengan sms ancaman pembunuhan. (**)
Komentar