Curi Hp Tetangga, Remaja di Jawi-Jawi Ditangkap Polisi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polsek Bulukumpa menangkap AI (16) warga kelurahan Jawi-Jawi kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba Senin 20 Juli 2020.

Pelaku diamankan setelah dilaporkan mencuri handphone milik Susanti Samad (24), yang tidak lain tetangganya sendiri.

Pelaku AI (16) ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 13.30 Wita dimana sebelumnya Unit Reskrim Polsek Bulukumpa sudah melakukan penyelidikan dan mengarah kepada terduga pelaku AI (16).

Dalam pemeriksaan awal AI (16) mengaku telah mencuri satu unit HP milik korban Merk Vivo V5X, kejadian ini berawal ketika terduga pelaku AI (16) melihat pintu belakang rumah tetangganya tersebut sedang terbuka lebar dan melihat handphone milik korban yang berada di atas meja dimana pemilik rumah sedang berada di depan rumah.

Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.Ip didampingi Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku AI (16) dan sudah kami amankan di Mapolsek Bulukumpa guna penyidikan lebih lanjut.(**)

Komentar