Penyidik Tipikor Surati Bupati Bulukumba

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Bulukumba melayangkan surat ke Bupati Bulukumba meminta hasil audit investorat dalam kasus korupsi bantuan covid-19 di Dinas Sosial.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali mengatakan, kalau kasus korupsi bantuan covid-19 di dinas sosial terus bergulir, penyidik telah melayangkan surat ke Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali ditembuskan ke investorat untuk meminta hasil audit terkait kasus dugaan korupsi bantuan covid-19.

“Surat ke Bupati telah kita kirim pada tanggal 16 Juli 2020 lalu, namun sampai saat ini belum diserahkan kekami dipenyidik,” Ujar Ipda Muhammad Ali saat menerimah unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Mapolres Bulukumba
Senin 27 Juli 2020.

Ditambahkan Muhammad Ali, dalam kasus ini Badan Pemeriksa Keuagan Pembagunan (BPKP) telah memberikan kesempatan kepada investorat kabupaten Bulukumba untuk melakukan audit.

Menurut informasi hasil audit kerugian negara dalam kasus dana bantuan covid-19 sudah keluar, namun belum diketahui jumlah kerugian karena sampai hari ini belum diserahkan kepenyidik.

Mengenai saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi bantuan covid-19 Dinsos, penyidik telah memeriksa pihak-pihak yang terkait termasuk dinas keuagan, kepala dinas sosial, dan distributor.

“Bukan hanya itu, sudah banyak pihak yang telah dikita mintai periksa untuk melengkapi berkas kasus ini,” Ujarnya.

Bahkan Muhammad Ali menklaim penanganan kasus korupsi bantuan covid-19 termasuk paling cepat, karena hanya dalam waktu hampir tiga bulan polisi telah merampungkan proses penyelidikan.

“Kita sudah temukan perbuatan melawan hukum tinggal kita menunggu hasil audit, baru kita gelar kasus dan tetapkan tesangka,” Ucapnya.

Sementara itu Bupati Bulukumba AM. Sukri Sappewali yang coba dikonfirmasi Rubrik.co.id belum ada jawaban sampai berita ini diterbitkan. (**)

Komentar