Operasi Patuh Berakhir , Polisi Tilang 420 Pengendara di Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Ratusan pelanggar lalulintas terjaring dalam Operasi Patuh 2020, yang digelar Satlantas Polres Bulukumba selama 14 hari.

“Total penindakan dengan tilang sampai dengan tanggal hari terahir 5  Agustus 2020 sebanyak 420 pengendara, sementara yang lainya kebayakan kami lakukan teguran,”ujar Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma Rabu malam 5 Agustus 2020.

I Made Suarma  menyampaikan, alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang target utama pada Operasi Patuh  2020 memberikan edukasi dan preentif kepada masyarakat untuk lebih patuh kpd aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya berbeda,” ucap dia.

Ditambahkan Kasat Lantas untuk roda empat polisi memberikan tindakan tilang sebanyak 80 pengendara, sedangkan roda dua 340 pengendara.

Dalam operasi patuh tahun ini pelanggaran lalulintas yang banyak ditindak dengan surat tilang adalah pengendara roda dua dengan berbagai macam jenis pelanggaran, mulai tidak membawah dan miliku Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak membawah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pengendara di bawah umur dan tidak menggunakan helm.

Saat ini barang bukti kendaraan roda 2 dan empat yang disita dalam operasi patuh disimpang di halaman kantor satlantas polres Bulukumba.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Polres Bulukumba berlangsung selama dua pekan, yakni dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan dan kedisiplinan penerapan protokoler kesehatan bagi pengendara. (**)

Komentar