Bejat,Tak Puas Dilayani Istri, Pria di Bulukumba Garap Anak Tiri dan Ponakan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dua bocah di Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) menjadi korban pencabulan, Minggu 9 Agustus 2020 lalu.

Pelaku CH (22) tak lain adalah kerabat korban, dimana korban adalah berinisial SY (7) kelas 1 SD anak tiri dan SA (11) kelas 4 SD keponakan istri pelaku.

Saat diintrogasi polisi, CH mengaku mencabuli kedua bocah tersebut di depan televisi pada siang hari, dimana saat itu CH bersama korban menonton bersama di rumah mertuanya, di Desa Batu Lohe.

“Saya nonton sambil baring depan TV bersama anak tiri dan ponakan istri, karena bersentuhan tiba-tiba nafsuku naik, pertama saya rabah, pegang dan buka kemaluannya SY, namun karena merasa sakit saya hentikan, lalu saya pindah lagi pegan dan buka kemaluan SA, sampai robek hingga dia menangis,” akunya, Rabu 12 Agustus 2020.

Diakuinya bahwa perbuatan bejat itu dilakukan karena merasa tidak puas dilayani oleh istri, walaupun katanya sang istri melayani 3 kali semalam.

“Istri saya ini bahenol, sudah 3 kali meninikah termasuk saya, dia memang selalu melayaniku dengan baik, sampai 3 kali semalam, namun saya belum merasa puas dengan pelayanannya,” tuturnya.

Karena perbuatannya diketahui sang istri dan ibu dari ponakannya, pelaku dilaporkan ke polisi. Akhirnya pelaku saat ini diamkan di Mapolres Bulukumba.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri mengatakan, pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan semua perbuatannya diakui.

“Pelaku ini saat ditangkap tidak melakukan perlawanan ataupun ingin melarikan diri, bahkan dia dengan santai mengakui segala perbuatannya,” kata Ajis saat ditemui di ruanganya.

Lanjut Ajis menjelaskan, dari hasil visum dokter, vagina korban mengalami sobek dan selaput darah tidak utuh lagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 5-15 tahun.(**)

Komentar