Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Perda Urusan Pemerintahan Daerah

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Edy Manaf menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah di Kelurahan Bentengge kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Minggu 16 Agustus 2020.

Produk hukum daerah yang disosialisasikan tersebut terkait dengan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang urusan pemerintahan daerah.Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan masyarakat.

“Kami menguraikan maksud dan tujuan dari perda ini untuk peningkatan pelayanan publik yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Edy Manaf.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut dianggap perlu untuk memberi pemahaman pada masyarakat terkait hal tersebut.

“Ini dianggap perlu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa urusan pemerintahan ada tiga hal pokok yakni urusan wajib, urusan pilihan dan urusan pemerintahan umum,” tambahnya.

Selain itu, kata Edy Manaf sosialisasi tersebut disambut dengan antusiaS oleh masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya beberapa pertanyaan dari masyarakat.

“Masyarakat cukup antusias merespon apa yang kami sampaikan itu ditandai dengan beberapa orang mengajukan pertanyaan,” tutupnya.(**)

Komentar