RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kegiatan Latihan (Lat-ber) berhadiah yang digelar di Sirkuit Andalanta Talle-Talle Desa Tanah Harapan, kecamatan Rilau Ale , Kabupaten Bulukumba, di Bubarkan oleh pihak kepolisian, TNI dan pemerintah setempat karena tidak mengantongi izin Minggu 16 Agustus 2020.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan, kalau kegiatan Grass Track dan Motocross yang di support Ninja Xpres, Pemuda Bijawang dan Tanah Harapan.
Kegiatan Latihan Bersama (Lat-ber) ini bukan hanya diikuti oleh peserta lokal, namun diikuti beberapa kabupaten di Sulsel bahkan luar provensi seperti Gorontalo, Mamuju juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Tanah Harapan Arifin Para yang dikonfirmasi Rubrik.co.id membenarkan dihentikannya acara Lat-ber Grass Track dan Motocross diwilayahnya karena tidak memiliki izin resmi.
Menurut Arifin Para, kalau dirinnya meminta pihak panitia pelaksana acara untuk tidak melanjutkan acara tersebut karena dinilai ilegal.
“Acara tersebut terpaksa kami minta untuk dihentikan, karena tidak ada izin baik dari Desa maupun pihak kepolisian, polsek maupun polres Bulukumba,” Ujar Arifin Para.
Kapolsek Rilau Ale bersama dengan Babinsa dan Pemerintah Desa, kepala dusun terjung langsung kelokasi meminta agar acara tersebut tidak dilanjutkan.
“Saya dampingi bapak-bapak polisi, TNI untuk memberikan pemahaman kepada panitia dan peserta untuk membatalkan acaranya karena tidak mengantongi izin resmi,” Kata Arifin Para.
Dirinya mengaku beberapa hari sebelum acara mantan kepala desa (Kades) dan panitia telah menyampaikan ke dirinya dan Bhabinkamtibas untuk melakukan latihan bersama yang melibatkan pembalap lokal, namun penyampaikan tersebut terbalik dengan dilapangan, bukan hanya peserta lokal namun peserta luar juga datang.
“Bahkan banyak peserta dari luar Bulukumba yang telah datang hari sabtu 15 Agustus 2020 dan bermalam dirumah-rumah warga untuk mengikuti kegiatan tersebut,” Ujarnya.
Salah satu crew pembalap Tim Tunas Harapan dari Kabupaten None Muh. Wahid yang ditemui mengatakan sangat kecewa dengan dihentikannya lomba balap motor tersebut.
“Saya dan rekan-rekan sangat kecewa dihentikannya balap ini, kami jauh jauh dari bone, sampai disini lomba balapnya dibubarkan oleh polisi, tapi mau diapa lagi kalau memang tidak dibiarkan oleh pemerintah dan polisi,” katanya.
Selian itu, ungkapan kekecewaan juga dilontarkan oleh salah satu pembalap dari Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Icca Sarating. Ia mengatakan bahwa balap motor satu hari dihentikan sedangkan pertandingan sepak bola satu bulan berjalan.
“Heran saya dengan aturan sekarang ini, lomba balap motor dihentikan sedangkan pertandingan sepak bola yang berjalan satu bulan lanjut terus, kalau alasan corona, pemain sepak bola bersentuhan langsung sedangkan balap motor berjauhan,” cetusnya.
Sementara itu, Kapolsek Rilau Ale Iptu Amri menjelaskan, pihaknya menghentikan kegiatan balap motor itu karna tidak memiliki izin dari pemerintah dan kepolisian.
“Tidak ada izin dari pemerintah setempat dan polisi, panitia tidak melaporkan kegiatan balap tersebut,” jelasnya.
Iapun mengaku baru mengetahui balap motor tersebut, setelah mendapat informasi dari Kepala Desa Tanah Harapan bahwa akan digelar balap motor di wilayahnya yang sebelumnya tidak diketahuinya.
Tambahnya menjelaskan, setiap kegiatan ada mekanisme untuk mendapat izin, ditengah pandemi Covid-19 harus mengikuti protokoler kesehatan.
“Ada mekanisme untuk dapat izin, Yakni, panitian melapor ke pihak pemerintah dan kepolisian, untuk mendapatkan rekomendasi kegiatan. Misal dari kades sampai bupati, polsek sampai polres, juga harus memenuhi syarat Protap Covid-19, kalau memenuhi syarat bisa diizinkan,” katanya.
Bahkan dengan tegas Amri mengatakan, kegiatan itu tidak boleh dilanjutkan lagi. Ia bersama personilnya akan mejaga terus di arena balap sampai pembalap pulang semua.
Sedangkan ketua panitia lomba yang coba dihubungi lewat telpon seluler belum bisa tersambung hingga berita ini diterbitkan. (**)
Komentar